PENGANTAR ILMU HUKUM Bagian 1 Pengantar ilmu hukum adalah mata kuliah dasar bagi setiap orang yang akan mempelajari ilmu hukum yang sangat luas ruang lingkupnya. Kedudukan PIH adalah sebagai mata kuliah dasar keahlian. Kesamaan dan perbedaan PIH & PHI. Persamaan antara PIH & PHI yaitu sama-sama mata kuliah dasar Perbedaan terletak pada obyek dan fungsinya yaitu ; Obyek - Obyek pada PIH yaitu hukum pada umumnya tidak terbatas pada waktu dan daerahnya. -Obyek pada PHI yaitu hukum positif Indonesia. Fungsi -Fungsi PIH yaitu mengantarkan pada setiap orang yang akan belajar hukum pada umumnya. -Fungsi PHI yaitu mengantarkan seseorang yang akan mempelajari hukum positif indonesia. a. Macam-macam kaidah sosial Kaidah agama – sumbernya yaitu al-quran – bertujuan menjadi manusia yang agamis dan apabila ada yang melanggar sanksinya berdosa. 1. kesusilaan – sumbernya yaitu hati nurani – bertujuan menciptakan a...
Tahun 2022 , blog sederhana ini aktif kembali menyajikan berbagai bacaan serta ulasan tentang perkuliahan Spesifik Fakultas hukum ilmu sosial dan ilmu politik FHISIP . Semoga Ada manfaat buat pembaca . Amiin 🤲